Mengenal sedikit tentang pinjaman pada bank syariah. Sebenarnya sih kalo bisa tidak usah pinjam ke bank atau istilahnya kredit, mending sama keluarga saja, kalo ada sih keluarga yang bantu, tapi kalau kebelet silahkanlah pinjam / kredit di bank yang menggunakan sistem syariah.
Berikut sedikit gambaran tentang kredit melalui bank syariah yang saya kutip dari republika.co.id :
Untuk akad yang jual beli contohnya seorang pengusaha membutuhkan modal
untuk beli mesin seharga Rp 100 juta. Karena beliau tidak mampu, maka
sepakat untuk dibelikan oleh bank syariah terlebih dahulu. Selanjutnya
bank syariah mengambil untung misalkan sebesar 25%, maka total
pembiayaan pengusaha di bank syariah sebesar Rp 125 juta, jumlah ini
kalau dicicil selama 3 tahun maka dibagi menjadi 36 atau sekitar
3.472.222/bulan.
Ada lagi akad qardhul hasan atau kita artikan dengan pinjaman
kebaikan. Yaitu jika seseorang sakit dan membutuhkan pinjaman dana di
bank syariah sebesar Rp 1 juta, maka orang tersebut hanya perlu
mengembalikan sebesar 1 juta saja. Jika bank syariah mengambil tambahan
atas pinjaman tersebut, maka hal itu sama dengan bunga. Untuk saat
ini, pembiayaan qardhul hasan di bank syariah hanya dibebankan biaya
administrasi dan tidak ada biaya bagi hasil atau tambahan lainnya. Jadi,
bank syariah yang bebas bunga tidak berarti perlu pembiayaan Rp 1 juta
kembali Rp 1 juta. Hal ini tergantung akad apa yang digunakan dalam
pembiayaan tesebut.
Ranti Wiliasih
Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB.
Nah itu tadi sedikit gambaran tentang kredit pada bank syariah, untuk informasi lebih lanjut bisa bertanya langsung kepada bank yang anda tuju yang tentunya menggunakan sistem syariah atau bisa bertanya langsung dengan yang faham tentang sistem syariah, trims
bisa juga disimak disini Bank Syariah itu tidak benar-benar syariah ya?
No comments:
Post a Comment