PEMBAYARAN SERTIFIKASI GURU TRIWULAN 1 2015

Friday, 10 April 2015

Yang satu ini sangat ditunggu-tunggu oleh para guru penerima tunjangan sertifikasi guru, pasalnya ini sudah lewat dari pada bulan Maret sebagaimana yang dijanjikan pemerintah bahwa pencairan tunjangan sertifikasi yang terjadwal untuk triwulan 1 pada bulan Maret, sedangkan ini sudah leat daripada bulan Maret.

Terkait hal itu, sistem pencairan tunjangan profesi Guru yang telah bersertifikasi pendidik pada tahun 2015 telah diatur ketentuannya dalam Permen Keuangan RI Nomor 41/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer Ke Daerah dan Dana Desa yang terbit pada tanggal 24 Desember 2014 yang ditandatangi Menteri Keuangan RI Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Berdasarkan pasal 21 ayat 1 PMK Nomor 241/PMK.07/2014 dinyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi (TP) guru dilaksanakan secara triwulanan (pertiga bulan), sebagai berikut :
a. Triwulan I bulan Maret
b. Triwulan II bulan Juni
c. Triwulan III bulan September,
d. Triwulan IV bulan November
 
Nah untuk triwulan 1 ini kita tunggu saja, menurut informasi situs sebalah sana dikatakan bahwa untuk pembayaran sertifikasi guru triwulan 1 ini paling lambat dibayar tanggal 16 April 2015 jadi bapak ibu penerima tunjangan sertifikasi bersabarlah tunggu sampai tanggal tersebut, kalo masih belum cair juga, tetap bersabar, karena sabar itu tidak ada batasnya hehe....
Share on :

No comments:

 
Copyright © 2015 SEDUGU
Distributed By My Blogger Themes | Design By Muhammad Faisal