[EMAIL KHUSUS PNS]
Mulai tahun depan, untuk urusan kedinasan, semua PNS wajib menggunakan email khusus www.pnsmail.go.id dalam rangka menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Setiap PNS bisa membuat 1 user dengan menggunakan nama asli, tidak boleh nama yang aneh-aneh. PNS dilarang menggunakan domain email seperti Google Mail, Yahoo Mail, dan sejenisnya untuk urusan kantor (Jawa Pos, 15/6)
Ayoo buruan kita bikin email kita jangan sampai nama kita keduluan yg lain wkwkwk.......
Mulai tahun depan, untuk urusan kedinasan, semua PNS wajib menggunakan email khusus www.pnsmail.go.id dalam rangka menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan. Setiap PNS bisa membuat 1 user dengan menggunakan nama asli, tidak boleh nama yang aneh-aneh. PNS dilarang menggunakan domain email seperti Google Mail, Yahoo Mail, dan sejenisnya untuk urusan kantor (Jawa Pos, 15/6)
Ayoo buruan kita bikin email kita jangan sampai nama kita keduluan yg lain wkwkwk.......
No comments:
Post a Comment