Bupati Hulu Sungai Selatan Drs H Achmad Fikry MAP menerima Sertifikat
dan SK Penetapan "Kelas B" utk RSUD H Hasan Basry Kandangan dari
Kementerian Kesehatan RI. Penyerahan tersebut bertempat di Kantor Bina
Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, pada Senin (13/4),yang
diserahkan oleh Plt. Sesditjen BUK (Bina Upaya Kesehatan) Kementerian
Kesehatan RI Suhartati, SKp, M.Kes.
Sertifikat maupun SK diberikan sebagai pengakuan bahwa RSUD Brigjend H Hasan Basry kandangan telah memenuhi klasifikasi RS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI/ Nomor 340/Menkes/Per/III/2010/ tentang Klasifikasi Rumah Sakit. Sertifikat yang diberikan sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/1/0851/2015 tentang penetapan Kelas RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan dari kelas C ke B.
Sertifikat maupun SK diberikan sebagai pengakuan bahwa RSUD Brigjend H Hasan Basry kandangan telah memenuhi klasifikasi RS berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI/ Nomor 340/Menkes/Per/III/2010/ tentang Klasifikasi Rumah Sakit. Sertifikat yang diberikan sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/1/0851/2015 tentang penetapan Kelas RSUD Brigjend H Hasan Basry Kandangan dari kelas C ke B.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Bina Akreditasi RS &
Fasilitas Kesehatan Lainnya dr. B. Eka A. Wahyoeni, M.Kes, dan dr. Diar
Wahyu Indriati, M.Kes selaku Tim Visitasi Penetapan Kelas RS.
Sementara itu, turut hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Syamsuri Arsyad, Direktur RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dr. Hj. Rasyidah, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Siti Zainab dan Kepala Bappeda Kab HSS Ir H Fathurrahman MP. Ketua Komisi 1 DPRD dan skretaris dewan. (Sumber ; Humas Pemkab HSS)
Sementara itu, turut hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Syamsuri Arsyad, Direktur RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dr. Hj. Rasyidah, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Siti Zainab dan Kepala Bappeda Kab HSS Ir H Fathurrahman MP. Ketua Komisi 1 DPRD dan skretaris dewan. (Sumber ; Humas Pemkab HSS)
No comments:
Post a Comment