Menurut informasi yang kami terima sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang peraturan Gajih Pegawai Negeri Sipil. Kalau tidak ada aral melintang maka pembayaran rapel kenaikan gaji akan dibayar diawal bulan Juli ini, sedangkan untuk pembayaran gaji ke-13 menunggu petunjuk dasar Pemerintah Pusat.
Nah oleh sebab itu kami sarankan untuk terus menjaga stabilitas keuangan di dalam rumah tangga masing masing, walaupun kita berada dibulan puasa / bulan ramadhan diprediksi pengeluaran bisa jadi lebih daripada diluar bulan puasa, oleh karena apa?, karena salah satunya kita susah menahan nafsu ketika membeli takjil untuk berbuka, sehingga makanan begitu banyak dibeli.
Nah demikian informasi yang bisa kami berikan, tetap hemat dan pergunakan keuangan anda sesuai denga porsi dan kebutuhan, selamat berpuasa.
No comments:
Post a Comment