AKREDITASI GUGUS DEPAN PRAMUKA

Friday, 26 December 2014

Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka secara resmi akan meluncurkan Pelaksanaan Akreditasi Gugus Depan dan Data secara Nasional melalui website www.akreditasi.gugusdepan.com pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2014. Launching akan dilakukan oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault, di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur, Jakarta. Gugus Depan (Gudep) merupakan satuan pendidikan sekaligus satuan organisasi terdepan tempat para Pramuka melakukan latihan rutin/mingguan.
Akreditasi Gugus Depan adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen Gerakan Pramuka terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan, untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan. Menjamin gugus depan yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang tidak memenuhi standar.
Gudep harus memiliki sarana-prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan dan keterampilan memadai. Agar lebih mudah, efektif dan efisien, tahun ini akreditasi Gudep dilakukan secara online dengan tujuan agar semakin banyak Gudep berkualitas dengan akreditasi A yang tersebar di seluruh Indonesia. Proses akreditasi Gudep jadi lebih cepat, efektif dan simple. Jadi untuk mengurus akreditasi Gudep tak harus ke Jakarta.
Penilaian yang dilakukan dalam akreditasi gudep meliputi 9 aspek, yaitu:
Data Keanggotaan
Standar Administrasi Gugus Depan
Standar Pengelolaan Gugus Depan
Standar Kompetensi Pembina
Standar Kegiatan Gugus Depan
Standar Pencapaian SKU, SKK, dan SPG
Standar Sarana dan Prasarana.
Pengalaman Pembina mengikuti kegiatan pada Bidang Pendidikan, Sosial dan Keagamaan.
Penghargaan dan Prestasi.
Untuk memudahkan gugus depan mempersiapkan diri dalam menghadapi akreditasi, maka berikut kami berikan instrumen akreditasi. Silakan masing-masing gudep mempersiapkan aspek-aspek penilaian yang diperlukan beserta bukti fisiknya.(sumber : www.disdikhss.net)
Share on :

No comments:

 
Copyright © 2015 SEDUGU
Distributed By My Blogger Themes | Design By Muhammad Faisal